Permintaan masyarakat akan transportasi udara yang semakin tinggi mendorong pemerintah untuk menyediakan infrastruktur transportasi udara yang memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Apabila bandara yang sudah ada tidak dapat dikembangkan lagi, maka pemerintah perlu membangun bandara baru di lokasi berbeda. Keberadaan bandara ini akan mampu meningkatkan aksesibilitas wilayah khususnya bagi wilayah yang memiliki potensi khusus seperti bidang pariwisata.

Keberadaan bandara di suatu wilayah akan memberikan multiplier effect yang cukup besar bagi area di sekitarnya. Kondisi perekonomian di wilayah sekitar bandara akan berkembang. Kegiatan ekonomi masyarakat akan semakin bervariasi dan lebih mengarah pada sektor perdagangan dan jasa, seperti bisnis kuliner, penyedia fasilitas penginapan maupun penyedia jasa transportasi bagi pengguna bandara. Selain itu, Dalam rangka menunjang keberadaan bandara, pemerintah akan menyediakan infrastruktur penunjang seperti infrastruktur transportasi untuk mengintegrasikan bandara dengan wilayah lainnya agar keberadaan bandara menjadi lebih optimal. Dengan demikian, kawasan bandara akan menjadi magnet bagi masyarakat untuk semakin mendekat dan membentuk aglomerasi.

Sebagai upaya untuk memfasilitasi perkembangan tersebut, pemerintah perlu menentukan kebijakan yang dapat mengakomodasi sekaligus menjawab tantangan yang muncul di kawasan bandara. Konsep pengembangan kawasan aerotropolis merupakan salah satu konsep pengembangan kawasan yang dapat diandalkan untuk merespon berbagai peluang perkembangan yang terjadi di kawasan bandara dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Aerotropolis ini akan menjadikan bandara sebagai pusat perkembangan perkotaan yang mempengaruhi perkembangan area komersial dan pertumbuhan ekonomi wilayah. Aerotropolis bukan lagi menjadikan bandara sebagai penunjang sistem transportasi, akan tetapi justru menjadikan bandara sebagai pusat pertumbuhan kawasan perkotaan baru. Bandara akan memiliki peran utama bagi berkembangnya wilayah perkotaan baru tersebut.

Konsep aerotropolis pertama kali dicetuskanoleh Nicolas DeSantis (Seniman New York)  dan kemudian pada tahun 2000 dikembangkan oleh John D Kasarda, seorang Airport Business consultanty dari University of California. Menurut Kasarda, aerotropolis ini merupakan salah satu strategi untuk memadukan antara infrastruktur, kawasan hunian komersial, dan juga intervensi kebijakan pemerintah yang akan dapat mengembangkan kawasan perkotaan bandara dan juga aset pekerja serta mengurangi waktu dan biaya sistem transportasi darat. Selain itu, konsep kawasan ini mampu memperluas konektivitas transportasi udara yang dapat mendorong investasi, membuka lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan perdagangan via udara yang akan  meningkatkan nilai barang serta layanan bisnis yang ada.

Sumber :www.aerotropolis.com

Sumber :www.aerotropolis.com

 

Pembangunan kawasan aerotropolis tidak hanya memfokuskan pada satu bidang perencanaan saja. Akan tetapi perlu mengintegrasikan antara perencanaan bandara, perencanaan wilayah serta perencanaan bisnis yang tepat untuk mewujudkan kawasan perkotaan yang kompetitif, atraktif dan berkelanjutan. Konsep kawasan ini juga sangat sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat saat ini, di mana masyarakat akan melakukan suatu aktivitas secara tepat dan harus selesai tepat waktu dalam waktu yang cepat. Bandara yang terintegrasi dengan kawasan perkotaan dapat memfasilitasi kebutuhan manusia tersebut.

 

Sumber :www.aerotropolis.com

Sumber :www.aerotropolis.com

 

Pada kawasan aerotropolis, akan dikembangkan dan dibangun berbagai macam fasilitas untuk mendukung aktivitas yang ada. Konsep pengembangan fasilitasnya adalah dengan menggunakan konsep kluster, yang mana fasilitas dengan fungsi serupa akan dibangun pada satu area yang sama. Di dalamnya akan terdapat kawasan perkantoran, perdagangan, layanan kesehatan, hingga fasilitas kargo bandara. Fasilitas-fasilitas ini nantinya akan melayani kebutuhan serta pergerakan pengguna bandara maupun masyarakat di sekitarnya. Selain itu, untuk mengoptimalkan fungsi bandara dan perkembangan kawasan aerotropolis, perlu dilakukan peningkatan aksesibilitas antara kawasan aerotropolis dengan pusat-pusat pertumbuhan kota di sekitarnya.

Peningkatan aksesibilitas ini dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas jalan maupun beragamnya pilihan moda transportasi yang saling terhubung ke bandara. Transportasi yang beragam akan membuat pengguna lebih fleksibel mengakses bandara sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing maupun kesesuaian waktu tempuh. Aksesibilitas merupakan salah satu kunci  pengembangan aerotropolis ini. Akses yang baik harus disediakan baik bagi penumpang pengguna bandara, industri kargo, bisnis lokal, masyarakat maupun pekerja bandara untuk meningkatkan daya tarik kawasan bandara bagi para pengguna tersebut.

Keberadaan kawasan aerotropolis ini akan memberikan keuntungan bagi masyarakat. Bagi bidang perekonomian, kawasan yang saling terintegrasi ini akan memicu tumbuhnya kawasan industri, munculnya kawasan perbelanjaan dan perdagangan baru yang akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih banyak. Bagi pengusaha, kawasan ini juga dapat memudahkan untuk melakukan pertemuan bisnis karena tersedia berbagai macam fasilitas penunjang. Keuntungan-keuntungan ini tentu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat lokal maupun global untuk berinvestasi di kawasan komersial ini. Dengan demikian, kawasan sekitar bandara akan semakin pesat berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Akan tetapi, perkembangan aerotropolis yang masif tersebut  tetap harus berpegang teguh dan mengacu pada KKOP yang telah ditetapkan  untuk menjamin keselamatan dan keamanann penerbangan dan melindungi masyarakat  sekitar bandara dari kecelakaan pesawat. Sehingga fungsi bandara tetap dapat berjalan optimal dan kawasan sekitarnya tetap dapat berkembang.