Program Studi Ilmu Lingkungan (Pengelolaan Infrastruktur, Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Gadjah Mada) mengadakan focus group discussion secara daring sebagai bentuk pengganti Kuliah Kerja Lapangan yang tidak bisa dilakukan akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Focus Group Discussion yang diadakan pada Sabtu, 13 Februari 2021 tersebut berjalan dengan sangat menarik, hal ini dikarenakan pemateri yang diundang adalah orang-orang yang sangat berpengalaman di bidangnya. Endah Dwi Faradhani, ST (Ahli Madya Arsitektur), Dr. Wiratni Budhijanto (Lektor Kepala Fakultas Teknik Kimia UGM) dan Irawan Eko Prabowo, M.Eng (Staff Peneliti Auditor Energi, Pusat Studi Energi UGM) menjadi pemberi materi sesuai dengan keahliannya masing-masing.

Endah Dwi Fardhani memberikan materi dengan judul “Pendampingan Masyarakat Code dalam Penataan Kawasan Bantaran Sungai”. Materi ini berisikan tentang gambaran masterplan penataan Kawasan Kali Code, hasil identifikasi dan konsep pengembangan kampung yang ada di Kawasan Kali Code, gambaran skenario desain dan skenario penghunian warga. Endah Dwi Fardhani mengatakan hal yang paling sulit dalam pendampingan masyarakat Code yaitu menjaga semangat masyarakat hingga akhir proses pendampingan. Karena seperti yang kita ketahui, proses pendampingan ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga untuk menjaga semangat masyarakat, HRC Caritra mengeluarkan buku dengan judul “Geliat Masyarakat Kali Code” yang berisikan usaha para penggiat Kali Code untuk mengembalikan cerita Kali Code pada masa jayanya sehingga diharapkan mampu menyalakan harapan masyarakat sebagai aktor dan komunitas yang sesungguhnya dalam membuat lingkungan bantaran Kali Code lebih baik lagi.

Materi selanjutnya yang disampaikan oleh Dr. Wiratni Budhijanto dengan judul “Application of Portable Tank for Decentralized Wastewater Treatment at Code River”. Materi ini berisikan tentang penelitian yang telah dilakukan oleh tim UGM dalam menyelesaikan permasalahan IPAL yang ada di Kali Code. Situasi yang terjadi saat ini adalah, Kali Code dijadikan tempat pembuangan limbah dari usaha-usaha masyarakat yang ada di sekitar Kali Code, seperti usaha restoran, laundry dan sebagainya. Walaupun jumlah limbah yang dihasilkan setiap usaha volumenya masih sedikit, namun gabungan dari seluruh limbah tersebut menghasilkan limbah dalam jumlah yang sangat besar. Tim UGM telah memasang teknologi pengelolaan air limbah menggunakan IPAL Portable Tank sebagai usaha dalam mengatasi hal tersebut. Teknologi ini cukup praktis karena menggunakan micro bubble generator dalam prosesnya, sehingga tidak perlu lagi menggunakan blower, yang mengakibatkan biaya operasionalnya pun lebih murah. Namun tentunya masih terdapat beberapa kekurangan pada alat ini diantaranya adalah sumber energi untuk aerator masih menggunakan energi listrik PLN, belum ada sistem kontrol otomatis, kurangnya edukasi pemilik restoran dalam memisahkan limbah padatan sejak awal proses pengelolaan limbah.

Dan materi terakhir yaitu disampaikan oleh Irawan Eko Prabowo, M.Eng, materi ini berjudul “Sistem Pemantauan Hujan dan Level Air Jarak Jauh”. Materi ini menjelaskan tentang bagaimana cara kerja sistem telematri. Telematri merupakan sistem pengukuran parameter-parameter tertentu secara jarak jauh melalui media komunikasi yang ada, dijelaskan pula bagaimana sistem telematri tersebut bekerja melalui radio direct dan indirect. Selanjutnya dijelaskan bagaimana cara kerja dari sistem elektronik station pengukuran dan pemantauan hujan dan level air jarak jauh. Proses pemantauan tersebut juga dapat dilakukan melalui berbagai media, sehingga dijelaskan pula masing-masing cara untuk memantau sistem tersebut dengan media berbeda. Sistem pemantauan ini telah diterapkan di beberapa tempat, diantaranya adalah Statiun AWLR Ngepos Tipe 2 (Kaliputih) dan Statiun Pemantauan Hujan Targo. Dalam prosesnya, diperlukan integrasi dengan sistem pemantau yang telah ada agar nilai yang diberikan lebih akurat dan terintegrasi.

 

Berikut beberapa pertanyaan selama proses FGD berlangsung:

  • Apakah sudah ada desain IPAL pada desain rusunawa yang sudah dibuat?

Desain IPAL sudah ada, dan didesain di bawah bangunan rusunawa diakibatkan oleh keterbatasan lahan yang ada.

  • Berapa lama masa pemakaian IPAL portable tank dan apa saja maintenance yang harus dilakukan?

Untuk IPAL portable tank yang ada dikawasan UGM sudah ada sejak 2 tahun yang lalu dan tidak ada masalah yang berarti, sehingga dapat disimpulkan bahwa umur yang dimiliki IPAL portable tank ini cukup panjang. Dan untuk pemeliharaan, tidak terlalu membutuhkan perawatan yang berat diakibatkan jenis tangki yang digunakan sudah cukup baik dan hanya dapat rusak apabila terjadi kejadian yang cukup ekstrim.

  • Apakah diperlukan bak penampungan minyak sebelum proses sedimentasi dari hasil limbah buangan restoran? Dan apakah hasil pengelolaan limbah dari portable tank dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat?

Apabila jumlah minyaknya kecil maka tidak mengganggu, namun apabila jumlah minyak cukup besar maka memang perlu dipisahkan. Hal ini yang menyebabkan memang adanya customize dari masing-masing IPAL sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Hasil pengelolaan limbah dapat digunakan kembali, namun tentu membutuhkan biaya yang lebih lagi dalam proses pengelolaannya. Tentunya hasil air tersebut tidak dapat digunakan untuk kebutuhan dapur dari restoran itu sendiri, karena setiap tempat usaha makan memiliki SOP dalam penggunaan airnya. Air hasil pengelolaan tersebut dapat digunakan sebagai kebutuhan cuci restoran tersebut. Atau dapat digunakan sebagai air untuk menyirami tanaman hias seperti yang sudah dilakukan di banyak tempat.

 

Dapat disimpulkan bahwa dalam usaha penataan Kali Code masih banyak tantangan yang harus dihadapi, sehingga kita perlu memberikan usaha yang lebih ekstra lagi. Tantangan ini diharapkan juga dapat dijadikan pembelajaran kedepannya bagi siapapun yang ingin ikut berpartisipasi dalam membuat Kali Code menjadi lebih baik lagi. (AG)