Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat telah menyebabkan peningkatan permintaan terhadap penyediaan perumahan yang mengakibatkan terjadinya pertumbuhan pesat di sektor perumahan. Maraknya perkembangan di sektor perumahan menandakan bahwa terdapat pasar yang cukup besar di sektor perumahan di Indonesia. Sektor perumahan dapat memberikan peluang dan kesempatan untuk berkembangnya perekonomian di Indonesia. Hal ini tentunya menjadi kesempatan untuk mengundang para investor asing maupun domestik untuk dapat berinvestasi, dengan mengalirkan dana melalui penanaman modal asing, dan dapat memberikan keuntungan bagi perekonomian di Indonesia.

Sektor perumahan di Indonesia ke depannya akan terus berkembang karena setiap daerah masih memiliki potensi lahan yang dapat digunakan untuk membangun penyediaan perumahan bagi masyarakat. Sehingga dalam jangka panjang sektor perumahan ini akan memiliki potensi yang besar.

Meningkatnya permintaan masyarakat akan perumahan menjadikan sektor perumahan sebagai mesin utama penggerak perekonomian. Dalam perkembangan perekonomian di Indonesia, sektor perumahan menempati posisi penting. Sektor ini merupakan sektor strategis seperti sektor lain yakni pertanian, industri, perdagangan dan jasa.

Di tengah tantangan pandemi Covid-19, pertumbuhan sektor perumahan memiliki peluang besar untuk mempercepat pemulihan perekonomian. Hal ini dikarenakan sektor perumahan memiliki kemampuan untuk mendorong sektor lain supaya dapat lebih berkembang (backward and forward linkage)[1]. Salah satu faktor yang membuat sektor perumahan mampu menyokong pertumbuhan perekonomian adalah karena sektor perumahan merupakan industri padat modal dan padat karya, serta 90% sumber daya pembangunan perumahan juga berasal dari dalam negeri. Sektor perumahan yang fokus di bidang pembangunan perumahan merupakan salah satu sektor yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Sekitar 50.000 pekerja akan terserap untuk setiap 100.000 pembangunan rumah[2].

Salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam upaya mitigasi dampak pandemi Covid-19 adalah melakukan terobosan di sektor perumahan karena sektor ini memiliki efek berganda (multiplier effect) bagi industri lainnya yang diharapkan dapat meningkatkan permintaan dari sektor lain untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Hingga saat ini, pemerintah telah memberikan berbagai dorongan untuk mendongkrak sektor perumahan dengan mengeluarkan berbagai skema pembiayaan perumahan, meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi diantaranya, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Hal ini menjadi upaya dalam menekan angka backlog perumahan di Indonesia sekaligus mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)[3]. Besarnya kontribusi sektor perumahan terhadap pemulihan perekonomian inilah yang membuat banyak dukungan dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu)2.

Berbagai upaya telah dilakukan. Optimisme pemulihan perekonomian di Indonesia diharapkan dapat segera terwujud. Dengan komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan di bidang perumahan, sektor perumahan akan mampu mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (RAN)

[1] “Pertumbuhan Industri Properti yang Cepat Berdampak Besar ke Ekonomi”, Liputan6, 2019, https://www.liputan6.com/bisnis/read/4065907/pertumbuhan-industri-properti-yang-cepat-berdampak-besar-ke-ekonomi.

[2] “Sektor Properti Masih Tanggu jadi Penggerak Ekonomi”, Indonesiapropertiexpo, 2021, https://www.indonesiapropertiexpo.com/news/sektor-properti-masih-tangguh-jadi-penggerak-ekonomi

[3] “Banyak Pihak Sepakat Sektor Properti Jadi Pendorong Pemulihan Ekonomi”, TopBusiness, 2020, https://www.topbusiness.id/38758/banyak-pihak-sepakat-sektor-properti-jadi-pendorong-pemulihan-ekonomi.html.