Swasembada pangan atau kemandirian pangan merupakan kondisi dimana suatu daerah mampu memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam kawasannya sendiri, yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi dan kearifan lokal secara bermartabat.

Dalam upaya menciptakan swasembada pangan di Indonesia, pemerintah memprogramkan swasembada pangan dari lingkup terkecil yaitu desa. Salah satu desa yang memiliki predikat Desa Swasembada Pangan atau Desa Mandiri Pangan yaitu Kampung Adat Cireundeu. Mengapa Kampung Adat Cirendeu? Karena Kampung Adat Cireundeu mampu mengatur dan mempertahankan lahan kampung untuk memenuhi kebutuhan pangan lokalnya, memiliki tata cara dan aturan yang ketat dalam pengendalian pemanfaatan ruang, ditata untuk menyediakan bahan baku singkong untuk makanan pokok mereka secara berkelanjutan.

Secara administratif, Kampung Adat Cireundeu berada di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Kampung Adat Cireundeu ini juga di kelilingi oleh 3 gunung, yaitu Gunung Kunci, Gunung Cimenteng dan Gunung Gajahlangu. Kampung Adat Cireundeu memiliki luas 64 ha yang terdiri dari 60 ha untuk fungsi pertanian dan 4 ha untuk fungsi permukiman.

Lokasi Kampung Adat Cireundeu
Sumber : https://www.google.co.id/maps/place/Kampung+Adat+Cireundeu/@-6.9142579,107.5225021,1251m/data=!3m1!1e3!4m5!3m4!1s0x2e68e5677feb1ae5:0xadcfb026116f3446!8m2!3d-6.9142798!4d107.523423

 

Sejarah dan Kepercayaan Kampung Adat Cireundeu

Cireundeu berasal dari kata “Reundeu” yaitu sebuah jenis pohon yang banyak terdapat di kampung ini. Pohon Reundeu merupakan salah satu pohon yang berkhasiat sebagai bahan obat herbal. Cireundeu dikenal sebagai desa tradisional sejak tahun 2007, sebelumnya Cireundeu merupakan tempat pembuangan sampah warga Kota Cimahi.

Masyarakat adat Kampung Cireundeu adalah bagian dari Sunda Wiwitan yang tersebar di daerah Cigugur-Kuningan-Cirebon yang sebagian besar memegang teguh kepercayaan Sunda Wiwitan sampai sekarang. Konsep agama Sunda Wiwitan yang dianut masyarakat adat Cireundeu yaitu Tuhan yang disebut “Gusti Sikang Sakang Sawiji Wiji” atau di atas segalanya pencipta mereka.

 

Pengolahan Pangan dan Sumber Daya Alam

Masyarakat Kampung Adat Cireundeu merupakan suatu komunitas adat kesundaan yang memelihara dan melestarikan adat istiadat secara turun temurun. Salah satunya adalah budaya tidak menjadikan beras atau nasi sebagai bahan pangan pokok. Slogan hidup yang sampai saat ini dipertahankan oleh masyarakat Kampung Adat Cireundeu yaitu “teu boga sawah asal boga pare, teu boga pare asal boga beas, teu boga beas asal nyangu, teu nyagu asal dahar, teu dahar asal kuat”.

Yang artinya : “tidak punya sawah asal punya padi, tidak punya padi asal punya beras, tidak punya beras asal bisa menanak nasi, tidak menanak nasi asal makan, tidak makan asal kuat”.

Sebagai makanan pengganti beras, singkong yang telah menjadi rasi (beras singkong), dianggap memiliki kecukupan gizi dan karbohidrat yang sama dengan beras, selain itu rasi memiliki banyak serat dan rendah gula (sangat cocok untuk pengidap diabetes). Akan tetapi singkong memiliki protein yang rendah. Untuk mengatasi kekurangan protein, masyarakat Kampung Adat Cireundeu memakan nabati seperti tahu, tempe dan protein hewani seperti daging ayam, sapi dan protein hewani lainnya.

 

Menumbuhkan Perekonomian Masyarakat Kampung Adat Cireundeu

Selain menjadi bahan pangan pokok masyarakat Kampung Adat Cireundeu, rasi (beras singkong) juga menjadi bahan dasar produk olahan yang diproduksi oleh masyarakat Kampung Adat Cireundeu yang menjadi kegiatan ekonomi sampingan bagi ibu-ibu di Kampung Adat Cireundeu sebagai industri rumahan. Beberapa produk tersebut diantaranya tepung beras singkong (rasi), keripik singkong, kue kering, egg-roll, cheese stick, dan pastel.

Produk Olahan Berbahan Dasar Rasi (Beras Singkong) dari Kampung Adat Cireundeu
Sumber : https://kliknusae.com/2018/08/makanan-khas-kampung-adat-cireundeu-yang-tetap-bertahan/

 

 

Dari tingkat penghasilan masyarakat adat, walaupun makanan pokoknya singkong, pendapatan dan tanggungan perbulannya masuk dalam kategori cukup sejahtera karena tidak harus menyiapkan biaya untuk pemenuhan makanan pokok seperti masyarakat lainnya karena bahan pokok sudah tersedia di dalam kampung.

Dengan swasembada pangan, akan mendorong masyarakat mandiri dan berketahanan pangan. Mari Membangun Desa Mandiri Pangan, untuk ketahanan pangan Indonesia !!!

 

 

 

Daftar Pustaka

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan

Saraswati, Gulfa Permansa Reiza. 2017. Kearifan Budaya Lokal Kampung Adat Cireundeu dan Konsep Swasembada Pangan. Jurnal. Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota. UNISBA

Genpi.id. 2021. 8 Keunikan Kampung Adat Cireundeu di Kota Cimahi Jawa Barat. Di akses pada Tanggal 11 Maret 2022. https://genpi.id/kampung-adat-cireundeu/