HRC Caritra kembali menyelenggarakan Seri Webinar Perkim #30 dengan tema “Strategi Perkim Menuju Indonesia Emas” pada hari Kamis, 31 Maret 2022. Dihadiri oleh 60 peserta di Zoom Meeting dan live views di Youtube, Seri Webinar kali ini dibawakan oleh narasumber Dr. Ir. Mahditia Paramita, M.Sc selaku CEO Caritra Indonesia, Ahli utama pengembangan wilayah dan Prof. Dr. Ir. Arief Sabaruddin, CES selaku peneliti utama bidang perumahan, Kementrian PUPR.
Tema yang dibahas oleh para narasumber kali ini mengangkat topik permasalahan PKP di Indonesia, upaya untuk mencapai Indonesia emas di tahun 2045, kebijakan perkim di Indonesia, dan tata kelola pembangunan di Indonesia.
Dibuka oleh Ibu Mahditia Paramita, beliau menjelaskan terkait dengan permasalahan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia yang disebabkan oleh beberapa faktor penghambat seperti salah konsep berfikir, salah penanganan demografi, dan salah target pembangunan. Kemudian ada tujuh perubahan generasi sebelumnya seperti masa pengenalan, masa pengembangan, masa stabil, masa transisi, masa revisi I, dan yang terakhir masa revisi II. Bu Tia juga menambahkan terkait lingkup inovasi yang juga dapat dilakukan untuk pengembangan perkim adalah pada peran pemerintah. Pemerintah sendiri memiliki peran yang berbeda – beda tergantung dari masing-masing tingkatannya, yaitu baik pusat, provinsi, dan kota/kabupaten. Peran tersebut mencangkup penetapan kebijakan yang terkait dengan kontruksi bangunan, lahan, infrastruktur pelengkap, keamanan bermukim, dan pembiayaan.
Penyelesaian permasalahaan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia juga dapat dilakukan pada inovasi perencanaan dan pemograman pada PKP seperti pelayanan hotline service, klinik rumah, dan berbagai aplikasi pendukung lainnya. Proses Inovasi perencana dan pemrograman terdiri dari penyusunan strategi, manajemen, dan penyampaian. Selain itu, inovasi penyediaan perumahan juga dapat dilakukan pada program Rumah Sewa yang disesuaikan dengan karir merumah masyarkat. Inovasi lain yang dapat dilakukan untuk penyediaan PKP adalah dalam melakukan penanganan kumuh, penyediaan tanah, dan pembiayaan.
Kelembagaan perumahan dan kawasan permukiman juga perlu melakukan inovasi terutama dengan melibatkan pihak – pihak lain seperti Pokja PKP dan forum lainnya untuk melakukan pengendalian dan penanganan permasalahan PKP. Inovasi pada masing-masing daerah dapat dipicu dari keberhasilan pemerintah dalam memodifikasi kebijakan perumahan, pendanaan, hierarki, birokrasi, dan yang terakhir kematangan masyarakat.
”Sebelum menjadikan perkim menuju Indonesia Emas, kita harus melihat perubahan generasi dibelakangnya!” jelasnya di akhir slide. Menutup pembahasan Ibu Tia juga menyampaikan bahwa, ”Harapannya kedepannya bisa menanamkan determinan inovasi di Indonesia agar dapat mewujudkan perkim yang layak dan terjangkau oleh masyarakat Indonesia.”
Materi selanjutnya disampaikan oleh Pak Arief Sabaruddin yang menanggapi terkait pentingnya inovasi yang harus dilakukan agar dapat menyelesaikan permasalahan permukiman di Indonesia. Pak Arief menyampaikan bahwa, “Indonesia mempunyai sumber daya yang lengkap, teknologi yang sudah siap, dan regulasi skema pembiayaan yang sudah bagus. Tetapi dari semua kelebihan yang dimiliki, Indonesia mempunyai kelemahan paling mendasar yaitu tata kelola.”
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sering dijadikan sebagai subyek dalam tata kelola penyediaan perumahan di Indonesia. Banyak hunian baru yang menjanjikan oleh para pengembang untuk memenuhi kebutuhan MBR namun tidak dapat direalisasikan. Bukan tanpa sebab, banyak pengembang yang kurang melakukan analisis dalam melakukan penyediaan perumahan. Harga rumah yang murah untuk MBR juga menjadikan hunian kurang layak atau tidak sesuai dengan promosi di awal sebab tidak dibangun sesuai dengan SNI.
Menurut Pak Arief, salah satu inovasi yang dapat dilakukan adalah dalam pelaksanaan pengawasan dan pengembangan perumahan. Inovasi tersebut dapat memanfaatkan sistem teknologi terkini sehingga pengawasan dapat dilakukan secara online agar kualitas perumahan di Indonesia memiliki standar yang sama. Hal tersebut sesuai dengan Visi PUPR 2030 untuk mewujudkan smart living agar perumahan dan permukiman di Indonesia memiliki kondisi yang layak untuk di huni.
Pada Webinar Perkim #30 ini, juga di launching Buku “Inovasi Kebijakan Tata Kelola Hunian Rakyat 2045”. Sesuai dengan tema yang diangkat pada webinar dan materi yang disampaikan oleh Bu Tia, buku ini berisi tentang pentingnya inovasi dan macam – macam inovasi yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan di tahun Indonesia Emas 2045. Buku tersebut juga menawarkan gagasan aplikatif dalam merangkai inovasi dan strategi dalam tata kelola perumahan permukiman di Indonesia.
Selain itu, pada Webinar kali ini juga di launcing platform baru dari HRC Caritra untuk menyediakan pelatihan seputar dunia perumahan dan permukiman bagi para praktisi, pelaku kebijakan, akademisi, dan pihak – pihak lain yang terkait. Tertarik? Segera kunjungi websitenya di sekolah.perkim.id (SDH/ RD)