Pada era globalisasi seperti ini, banyak turis domestik dan mancanegara yang melakukan wisata ke daerah-daerah yang belum pernah mereka kunjungi. Wisata merupakan kegiatan perjalanan jauh yang bertujuan untuk menghilangkan penat. Terdapat tempat wisata yang bermunculan baik di sekitar perkotaan maupun di daerah pedesaan.
Banyak tempat wisata baru yang berada di daerah pedesaan. Daerah pedesaan menawarkan suatu keindahan alami yang jarang bisa didapat di daerah perkotaan. Pengunjung wisata pedesaan didominasi oleh masyarakat perkotaan. Mereka datang ke daerah pedesaan dengan tujuan untuk menghilangkan penat serta menenangkan diri dari hiruk pikuk perkotaan. Tanpa disadari sebelum disulap menjadi tempat wisata, tentunya ada perencanaan terlebih dahulu. Perencanaan tersebut dapat dilakukan dengan masterplan desa.
Program masterplan desa ini dapat mendorong masyarakat mengelola suatu potensi di dalam daerahnya. Masterplan menjadi kebutuhan dalam melakukan suatu perencanaan desa, yang mana masyarakat dilibatkan di dalam penyusunannya (Paramita, 2022). Jadi, penyusunan masterplan desa ini didasarkan pada pengelolaan model bottom–up, bukan top-down. Pengelolaan bottom–up merupakan pengelolaan potensi daerah yang berawal dari aspirasi masyarakat. Tentunya hal ini berbeda dengan model top-down, yang mana pengelolaan atau dananya berasal dari pemerintah terlebih dahulu.

Sumber: masterplandesa.com
Terdapat desa yang menggunakan program masterplan desa yaitu Desa Kumejing. Desa Kumejing ini terletak di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Desa ini mempunyai kekayaan alam yang menakjubkan bagi para wisatawan. Kekayaan alam yang dimiliki oleh Desa Kumejing ini potensinya di wisata air. Hal ini dikarenakan pada daerah tersebut terdapat waduk, air terjun, serta dermaga. Curug yang terkenal di Desa Kumejing adalah Curug Bandung, yang mana curug ini menampilkan suasana yang sejuk dan asri (Masterplandesa, 2021). Daerah ini bukan hanya menawarkan pemandangan alam saja, tetapi juga kesenian serta kerajinan yang dibuat oleh masyarakat sekitar (Masterplan desa, 2021).
Masterplan desa yang digunakan oleh Desa Wisata Kumijeng ini sangatlah menarik. Hal ini dikarenakan konsep yang dipakai adalah ABCD yang berarti Asset – Based Community Development (Masterplan desa, 2021). Konsep tersebut menggunakan aspek yang dimiliki oleh Desa Kumijeng dalam membangun desa wisatanya. Sehingga akan membuat masyarakat mudah dalam mengelola sumber daya yang ada didesanya yang mana akan dibuat menjadi suatu wisata yang bisa menarik wisatawan dari luar.
Adanya masterplan desa ini akan membantu masyarakat desa dalam mengelola potensi yang sebelumnya tidak disadari oleh masyarakat. Kemudian, masterplan desa lebih mengedepankan kepada partisipasi masyarakat bukan kepada pemerintah daerah. Sehingga akan memahami kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar mereka. Hal ini sama dengan Desa Wisata Kumijeng yang mana sukses dengan wisata yang dibuat melalui program masterplan desa. (SN)
Referensi
Labonne, J., & Chase, R. S. (2011). Do community-driven development projects enhance social capital? Evidence from the Philippines. Journal of Development Economics, 96(2), 348–358. https://doi.org/10.1016/j.jdeveco.2010.08.016
Paramita, M. (2022). Masterplandesa.com Menjawab. HRC Caritra.
Masterplan Desa. (2021). Masterplan Desa wisata lestari kumejing. masterplandesa.com. https://www.masterplandesa.com/masterplan-desa/masterplan-desa-wisata-lestari-kumejing-2016/