Jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan untuk memastikan bahwa semua warga memiliki akses terjamin untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka dengan layak. Pemberian jaminan sosial menjadi penting karena berperan sebagai jaring pengaman agar keluarga yang ditimpa musibah tidak jatuh menjadi keluarga miskin baru. Elida Simanjuntak, Kepala Subbagian Akuntansi, Pelaporan Keuangan dan Gaji Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, dalam laman resmi komunita.kemenkeu.go.id menyatakan bahwa jaminan sosial berperan dalam investasi sumber daya manusia pada tahun 2045 karena isu sosial di Indonesia saat ini masih berkutat pada masalah stunting, kesehatan, dan pendidikan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% di 2021 menjadi 21,6% di 2022 (Kementerian Kesehatan, 2023). Di sisi lain, angka putus sekolah (APS) pada tahun ajaran 2022/2023 mencapai 76.834 orang di berbagai tingkat pendidikan (Rizqiyah, 2023).
Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka pemenuhan jaminan sosial bagi warganya, diantaranya dengan pemberian bantuan langsung tunai, sembako, subsidi kebutuhan pokok, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satu badan atau perusahaan pemberi jaminan sosial yang programnya dinilai efektif di Indonesia adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang terdiri atas dua jenis layanan, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun demikian, dilansir melalui laman Kompas.id, ditemui kelemahan BPJS dari segi administrasi yang dinilai rumit. Selain itu, jaminan sosial yang diberikan dari tingkat pusat, terkadang tidak sampai atau kurang tepat dalam menyasar kelompok yang membutuhkan, hingga ke skala administrasi paling rendah.
Pemerataan layanan jaminan sosial terus digencarkan hingga ke tingkat desa/kalurahan. Kalurahan Panggungharjo, salah satu kalurahan di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul mendirikan Badan Pelaksana Jaring Pengaman Sosial (Bapel JPS) pada tahun 2013. Badan ini mempunyai tugas pokok melayani masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dananya bersumber dari Pemerintah Desa dan/atau masyarakat. Pembentukan badan ini sebagai buah reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Lurah Panggungharjo, Bapak Wahyudi, yang mengubah peran Pemdes yang semula hanya sebagai pelayan administrasi masyarakat menjadi pemberi solusi atas masalah hak dan kebutuhan dasar warganya.
Bapel JPS menyediakan 3 jenis perlindungan, yaitu JPS Kesehatan, JPS Pendidikan, dan JPS Kesehatan Ibu dan Anak.
- JPS Kesehatan: memberi layanan kesehatan, termasuk saat pandemi Covid-19 yang direspons oleh Pemdes dengan membentuk Panggungharjo Tanggap Covid-19 (PTC-19) untuk memitigasi dampak ekonomi melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) melalui platformid, yaitu platform pasar digital milik kalurahan.
- JPS Pendidikan: memberi asuransi pendidikan dengan premi yang dibayar oleh Bapel JPS. Salah satu programnya, yaitu “Satu Rumah Satu Sarjana” yang merupakan pemberian beasiswa kepada anak-anak di Kalurahan Panggungharjo yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
- JPS Kesehatan Ibu dan Anak: pemeriksaan kehamilan, persalinan, pasca persalinan, hingga imunisasi lengkap untuk bayi.
Adapun peserta dari Bapel JPS dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
- PBI (penerima bantuan iuran): peserta yang menerima bantuan pembayaran iuran dari Pemdes atau masyarakat
- PBI-KUPAS (penerima bantuan iuran-KUPAS): peserta yang menerima bantuan pembayaran iuran dari Badan Usaha Milik Desa Panggung Lestari
- Mandiri: peserta yang mendaftar dan membayar iuran sendiri

Kartu JPS Kesehatan, JPS Pendidikan, dan JPS Kesehatan Ibu dan Anak
Sumber: Arsip Dokumen Kalurahan Panggungharjo
Bagi masyarakat Kalurahan Panggungharjo yang hendak mengajukan layanan kesehatan dengan Bapel JPS dapat menempuh prosedur sebagai berikut.

Alur Pengajuan Layanan Kesehatan menggunakan Bapel JPS
Sumber: Peraturan Lurah Desa Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bapel JPS
Sementara itu, pengajuan layanan pendidikan dapat melalui prosedur sebagai berikut.

Alur Pengajuan Layanan Pendidikan menggunakan Bapel JPS
Sumber: Peraturan Lurah Desa Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bapel JPS
Program Bapel JPS Kalurahan Panggungharjo menjadi gebrakan baru lembaga desa penjamin sosial yang sistemnya lebih baik dan terstruktur. Ardianto dkk. (2022) menilai program ini mampu membangun resiliensi warga dilihat dari respons Pemdes dan masyarakatnya dalam menangani segala masalah dan guncangan di wilayahnya. Kuntari (2016) menambahkan temuan berupa kelemahan implementasi dari segi pengurus yang masih merangkap jabatan lain di pemerintahan sehingga manajemen Bapel JPS belum dapat ditangani secara khusus.
Jika disimpulkan secara keseluruhan, poin pembelajaran yang bisa diambil dari program Bapel JPS di Kalurahan Panggungharjo adalah modal sosial dan komitmen yang kuat, adanya inovasi, dan peran aktif seluruh warganya. Harapannya, Kalurahan Panggungharjo dan semua desa/kalurahan di Indonesia, bahkan penyelenggara jaminan sosial di tingkat pusat dapat berbenah dan mengambil nilai baik dari Bapel JPS agar pelayanan jaminan sosial lebih efektif dan tepat sasaran. (DDKA)
Referensi
Ardianto, H. T., Wijayanto, Martini, R., dan Prameswari, Y. P. (2022). Membangun Resiliensi Warga: Inisiatif Pemerintah Desa Menciptakan Jaring Pengaman Sosial Menghadapi Pandemi Covid-19. POLITIKA: Jurnal Ilmu Politik, 13(2), 349—368. DOI: 10.14710/politika.13.2.2022.349-368.
Kementerian Kesehatan. (2023). Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%. Diakses dari https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20230125/3142280/prevalensi-stunting-di-indonesia-turun-ke-216-dari-244/ pada 31 Januari 2024.
Kuntari, S. (2016). Perlindungan Sosial bagi Keluarga Miskin melalui Badan Pelaksana Jaring Pengaman Sosial. Jurnal PKS, 15(3), 265—280.
Rizqiyah, A. (2023). Gender Gap di Indonesia, Angka Putus Sekolah Didominasi oleh Laki-Laki. Diakses dari https://goodstats.id/article/gender-gap-di-indonesia-angka-putus-sekolah-didominasi-oleh-laki-laki-uLr22 pada 31 Januari 2024.
Sumber internet
https://www.kompas.id/baca/opini/2023/01/20/bpjs-kesehatan-kita
_https://www.panggungharjo.desa.id/bapel-jps/#1518421786387-b981894c-dd04
Sumber: Paparan Bapel JPS Panggungharjo (https://docs.google.com/presentation/d/1UZ21w_Ytp2QSLyGiDU-qGSpVYvPf8ggG/edit#slide=id.p9)