Migrasi ke Jakarta bukanlah fenomena baru. Banyak penduduk dari berbagai daerah yang berbondong-bondong meninggalkan kampung halamannya dan memilih menetap di Jakarta. Berdasarkan Long Form Sensus Penduduk yang dilakukan oleh BPS, terdapat 3.330.457 migrasi masuk dan menetap seumur hidup, serta terdapat migrasi netto sebesar 271.118 di Jakarta tahun 2020. Pada setengah tahun awal 2023 saja, jumlah pendatang yang masuk ke Jakarta mencapai 1.228 jiwa, menurut data Dinas Dukcapil DKI Jakarta (jakarta.bisnis.com). Apa yang menyebabkan begitu banyaknya masyarakat berbondong-bondong ke Jakarta?

Jakarta merupakan provinsi yang memberikan sumbangan terbesar bagi perekonomian nasional (DJPb, 2019). Hal ini turut memberi andil banyaknya migrasi penduduk ke Jakarta. Pertumbuhan ekonomi yang pesat menciptakan magnet kuat yang menarik masyarakat dari kampung halaman mereka. Peluang kerja yang beragam di sektor-sektor seperti keuangan, perbankan, industri, dan jasa menjadi daya tarik utama. Perusahaan-perusahaan besar nasional dan internasional memilih Jakarta sebagai basis operasional mereka. Hal ini memberikan peluang karier yang sulit ditemukan di daerah-daerah lain di Indonesia.

Perbedaan gaji juga menjadi pendorong migrasi yang kuat. Pada tahun 2024 Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta telah mencapai Rp. 5.067.381. Gaji yang lebih tinggi di Jakarta menciptakan potensi kesejahteraan yang lebih besar bagi penduduk yang memutuskan merantau ke sana. Meskipun biaya hidup di Jakarta lebih tinggi, gaji yang lebih besar memberikan kompensasi yang signifikan. Masyarakat yang bermigrasi dapat merasakan dampak positifnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan memberikan dukungan finansial yang lebih baik bagi keluarga mereka di kampung halaman.

Pesatnya kegiatan perekonomian yang ada di Jakarta juga tidak dapat terlepas dari pembangunan infrastruktur yang cepat. Infrastruktur publik merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang produktivitas ekonomi masyarakat. Jakarta memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, dan transportasi yang lebih lengkap dan berkualitas. Beberapa infrastruktur yang mendukung produktivitas ekonomi antara lain adalah jalan, transportasi umum, jaringan komunikasi, dan pusat-pusat kegiatan ekonomi. Kemajuan infrastruktur ini menambah nilai ekonomi Jakarta sebagai tempat untuk merantau.

Migrasi ke Jakarta yang terus terjadi dapat menghadirkan tantangan serius bagi penduduk desa yang berusia produktif. Perekonomian desa yang tidak mendukung, kurangnya lapangan kerja, dan produktivitas ekonomi yang rendah dapat menjadi faktor pendorong urbanisasi. Desa-desa sering mengandalkan sumber daya alam tanpa diversifikasi ekonomi yang memadai. Akibatnya, masyarakat desa mungkin menghadapi kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya, sehingga meningkatkan risiko kemiskinan. Situasi ini bisa menjadi pemicu migrasi massal dari desa ke kota, terutama ke Jakarta. Dampaknya mencakup peningkatan kepadatan penduduk yang sulit dikendalikan, penurunan produksi pertanian yang menjadi fondasi pemenuhan pangan di kota, dan tantangan lain yang muncul akibat ketidakseimbangan antara urbanisasi dan perekonomian desa.

Fenomena migrasi yang masif ke Jakarta mengingatkan kita untuk lebih meratakan pembangunan. Kemandirian desa dan kawasan penyangga perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya di daerahnya masing-masing. Pemerintah perlu memperhatikan pembangunan infrastruktur publik guna menciptakan pusat-pusat ekonomi daerah yang dapat menawarkan peluang kerja dan kesejahteraan. Pemerataan pembangunan dapat membantu meratakan distribusi ekonomi dan mencegah sentralisasi ekonomi hanya di kota-kota besar.

 

 

 

Referensi

Nabil. 2023. Jumlah Pendatang Baru Masuk ke Jakarta 1.228 Jiwa hingga 2 Mei 2023. Diakses melalui https://jakarta.bisnis.com/read/20230503/77/1652384/jumlah-pendatang-baru-masuk-ke-jakarta-1228-jiwa-hingga-2-mei-2023

Badan Pusat Statistik. 2023. Statistik Migrasi Provinsi DKI Jakarta Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020. Jakarta: BPS.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan. 2019. Kajian Fiskal Regional Kementerian Keuangan.