Kebutuhan akan hunian terus meningkat setiap tahunnya. Tercatat pada tahun 2023, jumlah backlog di Indonesia mencapai 12,71 juta (Kementerian PUPR, 2023) yang dapat menyebabkan timbulnya permukiman kumuh terutama pada wilayah perkotaan. Kota Bekasi merupakan salah satu kota metropolitan di Provinsi Jawa Barat dengan angka permukiman kumuh yang cukup tinggi, yaitu seluas 300 Ha pada tahun 2021. Salah satu kawasan permukiman kumuh terdapat di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. Kelurahan ini merupakan kawasan kumuh berat dengan luasan kawasan kumuh seluas 11,95 Ha (RP2KPKP Kota Bekasi, 2019). Hingga saat ini, kawasan kumuh di Kelurahan Sepanjang Jaya belum selesai diatasi.
Kelurahan Sepanjang Jaya memiliki bangunan yang tidak teratur dan kepadatan bangunan yang tinggi (RP2KPKP Kota Bekasi, 2019). Tingginya kepadatan bangunan dapat berbahaya, mengingat tingkat kerawanan kebakaran pada kelurahan ini cukup tinggi. Kelurahan ini juga belum memiliki sarana dan prasarana proteksi kebakaran. Bangunan yang tidak teratur dan berdesakan juga menimbulkan permukiman kumuh di area bantaran Kali Bekasi, yang mana area tersebut rawan terjadi longsor dan banjir. Bencana banjir di Kelurahan Sepanjang Jaya dipengaruhi oleh ketidakmampuan saluran drainase mengalirkan air dan terdapat saluran yang terputus (Adeline, 2020).
Aspek lain yang mempengaruhi tingkat kekumuhan di Kelurahan Sepanjang Jaya adalah permasalahan aksesibilitas jalan lingkungan dan kerusakan perkerasan jalan yang mempengaruhi mobilisasi masyarakat. Lalu, pada kelurahan ini juga ditemukan permasalahan krisis air bersih dan penurunan kualitas air bersih dimana air berwarna keruh akibat pengendapan lumpur.
Selain itu, terdapat rumah yang tidak memiliki akses sanitasi yang layak, yaitu tidak memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) (Trihartanto, 2022). Permasalahan lainnya adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Hal ini ditunjukkan dengan ditemukannya timbunan sampah di beberapa titik. Selain karena rendahnya tingkat kesadaran masyarakat, timbunan sampah juga diakibatkan oleh kurang memadainya sarana dan prasarana pengolahan sampah (Adeline, 2020).
Untuk menangani permasalahan permukiman kumuh di Kelurahan Sepanjang Jaya, pemerintah mengupayakan beberapa program, yaitu RS-RUTILAHU dan P3BK. Program RS-RUTILAHU (Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni) merupakan program Kemensos bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin. Kegiatan yang dilakukan adalah melakukan perbaikan atau rehabilitasi terhadap atap, lantai, dinding serta fasilitas MCK hunian tidak layak huni. Program ini berhasil merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 10 unit pada tahun 2019, 18 unit pada tahun 2020 dan 20 unit pada tahun 2021.
Selain itu, pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan program Program Pembangunan Partisipatif Berbasis Komunitas (P3BK), yaitu program pembangunan yang dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Pada program ini pemerintah Kota Bekasi telah melakukan perbaikan sarana dan prasarana permukiman di Kelurahan Sepanjang Jaya, melalui pemeliharaan jalan lingkungan dan saluran air (drainase). Untuk pemeliharaan lingkungan, dilakukan kegiatan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) secara rutin di hari Sabtu dan Minggu. Namun sayangnya, masih terdapat kekurangan fasilitas penampungan sampah terpilah dengan bak tiga warna.
Melalui program-program tersebut, pemerintah telah berupaya menanggulangi permasalahan permukiman kumuh di Kelurahan Sepanjang Jaya. Namun hasilnya belum signifikan. Mungkin pemerintah dapat melibatkan peran masyarakat dalam penanganannya, sehingga dapat menciptakan rasa kepemilikan dan keterlibatan di masyarakat akan lingkungan permukimannya dan program yang diciptakan lebih tepat guna. Sebab, masyarakat juga merupakan objek dan subjek dalam pembangunan sehingga partisipasi masyarakat sangat diperlukan. (VM)
Referensi :
https://radarbekasi.id/2023/01/17/36507-hektar-di-bekasi-pemukiman-kumuh/
Dokumen RP2KPKP Kota Bekasi Tahun 2019
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
https://www.rri.co.id/ende/daerah/504255/banjir-landa-bekasi-1-orang-meninggal-terseret-arus-sungai
https://radarbekasi.id/2021/09/08/oktober-480-rutilahu-dipugar/#google_vignette
https://setda.bekasikota.go.id/berita/6371