Saat ini perusahaan berkomitmen untuk mewujudkan keterlibatannya dalam pengembangan masyarakat melalui berbagai program yang dikemas sebagai Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan. Penerapan TJSL menjadi sebuah kewajiban bagi perusahaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara RI No. PER-06/MBU/09/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara RI No. PER-05/MBU/04/2021, Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, dan Peraturan Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/Corporate Social Responsibility merupakan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan dari kegiatan bisnisnya. Pelaksanaan program TJSL dibagi menjadi empat pilar, yakni pilar sosial, pilar lingkungan, pilar ekonomi, dan pilar hukum.
Bagaimana cara mengukur keberhasilan program TJSL suatu perusahaan?
Salah satu metode yang banyak digunakan dalam mengukur dampak sosial dari program TJSL adalah Social Return on Investment (SROI). SROI merupakan suatu metode yang dapat digunakan untuk mengukur dampak investasi dalam kegiatan sosial yang dilakukan oleh perusahaan dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan (Matoati, dkk., 2023). Dalam SROI, nilai yang umumnya diukur adalah rasio biaya dan manfaat sosial, kesehatan, lingkungan dan ekonomi. Agar perhitungan rasio manfaat terhadap biaya dapat dilakukan, maka SROI menggunakan nilai moneter untuk mewakili outcome sosial, ekonomi dan kesehatan. Misalnya, rasio 4:1 dalam analisis SROI menunjukkan bahwa investasi sebesar Rp. 1 menghasilkan Rp. 4 nilai sosial.
Tahapan SROI
Prinsip-Prinsip SROI
Prinsip-prinsip SROI dikembangkan dari akuntansi sosial dan analisis biaya manfaat. Berikut adalah prinsip-prinsipnya:
- Melibatkan pemangku kepentingan
- Memahami apa yang berubah
- Menghargai hal-hal yang penting
- Hanya menyertakan sesuatu yang material
- Tidak melakukan klaim berlebihan
- Memberikan hasil yang transparan
- Memverifikasi hasil
Alur Kerja Pengukuran SROI
Jika suatu perusahaan akan melaksanakan pengukuran SROI, tahapan umum yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- Menetapkan ruang lingkup dan mengidentifikasi pemangku kepentingan (stakeholder) utama,
- Memetakan perubahan (outcome),
- Membuktikan ketercapaian indikator outcome dan menetapkan nilainya,
- Fiksasi dampak atau pengaruh,
- Menghitung SROI, dan
- Pelaporan, penggunaan dan penerapan
Proses Pengukuran SROI
Secara spesifik, proses pengukuran nilai SROI adalah sebagai berikut:
- Proses penyamaan persepsi dan penilaian kebutuhan,
- Proses penyusunan alat pengambilan data,
- Tabulasi, analisis, dan perhitungan SROI,
- Review laporan, dan
- Penyusunan laporan akhir.
Selain SROI, metode evaluasi lain yang dapat dilakukan untuk menilai kesuksesan TJSL adalah menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Indeks ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap program TJSL yang diberikan. Pengukuran kepuasan masyarakat merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja, sehingga penyediaan pelayanan yang lebih baik, efisien dan efektif berbasis kebutuhan masyarakat dapat diwujudkan oleh Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan.
Penerapan metode-metode evaluasi yang telah disebutkan di atas diharapkan dapat mencapai tujuan Pemerintah seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara RI No. PER-06/MBU/09/2022 dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012. Selain itu, evaluasi yang dilakukan dapat menjadi dasar bagi TJSL yang berkelanjutan, sekaligus mendorong perusahaan untuk mencapai Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang lebih baik. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kinerja dan reputasi mereka secara keseluruhan. (WMa)
Referensi
Matoati, R., Praningrum, P., Puspita, P., & Rosyadi, I. (2023). Analisis Social Return on Investment (SROI) UMKM Kripik Jamur Tiram Desa Talang Kering melalui Program Tanggung Jawab Sosial (TJSL) PT. PLN Sumbagsel. Jurnal Manajemen Dan Organisasi, 14(1), 89-98.
Prasetyo, A. D., Ekawati, R., Farrah, F., & Suesilowati, S. (2023). Analisis Pengukuran SROI pada Program Perpustakaan Digital TJSL PLN UID Sumut. Attractive: Innovative Education Journal, 5(2), 815-824.