Banuroja, sebuah desa di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, telah berkembang menjadi contoh nyata penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Didirikan pada tahun 2003, desa ini dihuni oleh lebih dari 3.500 penduduk dari berbagai suku dan agama yang hidup berdampingan dengan harmonis (Pemerintah Desa Banuroja, 2022). Nama Banuroja merupakan singkatan dari empat suku/etnis pertama yang menghuni wilayah ini, termasuk para transmigran: Bali, Nusa Tenggara, Gorontalo, dan Jawa, yang merupakan satu hal yang luar biasa (Pemerintah Provinsi Gorontalo, 2020). Keberagaman ini menjadikan Desa Banuroja sebagai teladan nyata, bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan secara konsisten dalam memperkuat ikatan sosial dan toleransi di tengah kebhinekaan Indonesia.

Sejarah kebhinekaan Desa Banuroja tidak lepas dari keberhasilan program transmigrasi. Desa ini awalnya merupakan bagian dari Ex-Transmigrasi Marisa I Sub B yang kemudian mandiri sebagai Desa Banuroja. Selain penduduk asli Gorontalo, desa ini menjadi rumah bagi suku-suku lain seperti Bali, Minahasa, Sangir, Jawa, Flores, Lombok, Toraja, dan Batak. Keberagaman agama juga terlihat jelas di desa ini, dengan penduduk yang beragama Islam, Kristen, Hindu, dan Katolik. Uniknya, berbagai tempat ibadah seperti masjid, gereja, dan pura berdiri berdampingan, mencerminkan kerukunan antarumat beragama (KKN-PPM UGM Randangan Benderang & Caritra Indonesia, 2023).

Prasasti Desa Banuroja. Sumber: Dulohupa.id (2023)

Festival dan perayaan budaya memainkan peran penting dalam mempererat hubungan antarwarga. Perayaan seperti Festival Tumbilotohe dan pawai ogoh-ogoh menjadi ajang untuk merayakan kebhinekaan. Kebudayaan seperti gamelan dan tari Bali, hadroh, kesenian angklung, hingga reog hidup dan berkembang di Desa Banuroja. Budaya-budaya ini dibawa oleh para transmigran dari daerah asal mereka dan kini menjadi bagian dari identitas desa. Pemerintah setempat dan lembaga masyarakat bekerja sama dalam menyelenggarakan program edukasi tentang multikulturalisme (Pemerintah Desa Banuroja & Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, 2024). Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap perbedaan budaya, menjadikan Desa Banuroja sebagai contoh inspiratif di mana setiap identitas budaya diakui dan dihargai.

Tradisi Tawur Agung Kesanga di Desa Banuroja. Sumber: Antara Foto (2024)

Pada tahun 2020, Universitas Negeri Gorontalo bersama BNPT RI memberikan status “Desa Pancasila” kepada Desa Banuroja. Status ini mengakui penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk toleransi beragama, ketahanan sosial, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan (Universitas Negeri Gorontalo, 2020). Tidak hanya itu, pada tahun 2023, Desa Banuroja juga menerima gelar “Kampung Moderasi Beragama” dari Kementerian Agama Republik Indonesia, mengukuhkan desa ini sebagai teladan dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama (Kejaksaan Negeri Pohuwato, 2023).

Pencanangan Desa Banuroja sebagai Desa Pancasila. Sumber: Universitas Negeri Gorontalo (2020)

Selain dikenal sebagai “Desa Pancasila,” Desa Banuroja memiliki potensi besar di bidang pertanian dan perkebunan. Desa ini terkenal dengan komoditas jagung, kelapa, dan buah naga. Kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Satya Muda Creative, yang bergerak di bidang fotografi, memberikan kontribusi penting dalam branding desa. Selain itu, desa ini juga merintis bisnis pengolahan briket media tanam serta peternakan sapi, ayam, dan kambing. Desa Banuroja juga menjadi rumah bagi Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, yang terkenal di Gorontalo. Melalui Lembaga Mikro yang Mengakar di Masyarakat (LM3), desa ini fokus pada produksi dan pengolahan hasil pangan (KKN-PPM UGM Randangan Benderang & Caritra Indonesia, 2023). Sejak tahun 2023, desa ini juga memiliki Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis yang bertujuan mengoptimalkan potensi pariwisata budaya yang dimiliki. Desa Banuroja telah menunjukkan komitmen besar untuk masa depan dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes. Dokumen ini diselaraskan dengan rencana pembangunan provinsi dan nasional, termasuk pembangunan Bandara Panua Pohuwato, Trans Taluditi, dan Bendungan Randangan (Pemerintah Desa Banuroja, 2022).

Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair. Sumber: KKN-PPM UGM Randangan Benderang 2023

Pada tahun 2020, Desa Banuroja juga menjadi tuan rumah Deklarasi Forum Perdamaian (Forpeace) oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar. Forpeace bertujuan mendorong perdamaian, kebhinekaan, dan persatuan di seluruh Indonesia, dengan Desa Banuroja menjadi simbol kesuksesan integrasi antar budaya dan agama (Pemerintah Provinsi Gorontalo, 2020). Menteri Desa PDTT juga menyampaikan visinya untuk menjadikan Desa Banuroja sebagai model bagi desa-desa lain dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Dengan nilai-nilai luhur dan kekompakan yang menjadi dasar pembangunan desa, diharapkan target SDGs dapat tercapai pada tahun 2030, mencakup desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa yang peduli pendidikan dan lingkungan, serta desa yang memberi peran lebih maksimal kepada perempuan (Pemerintah Provinsi Gorontalo, 2020).

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa Kemendes PDTT. Sumber: Green Network (2021)

Dengan segala kekayaan dan keragamannya, Desa Banuroja adalah desa berkembang berorientasi pertanian yang dikenal karena keragamannya dan telah menjadi destinasi desa wisata budaya dengan arah pengembangan menuju desa maju serta memiliki peran dalam tatanan nasional. Sebagai contoh hidup dari penerapan nilai-nilai Pancasila, Desa Banuroja layak dijadikan model bagi desa-desa lain di Indonesia yang ingin memperkuat harmoni sosial di tengah keragaman. Untuk itu, diperlukan dukungan lebih lanjut dari pemerintah dan berbagai pihak guna memperluas program-program edukasi multikulturalisme dan pengembangan ekonomi berbasis komunitas, sehingga Desa Banuroja dapat terus menginspirasi desa-desa lain dalam menjaga keberagaman dan toleransi. Penerapan nilai-nilai Pancasila ini juga memperkuat posisi Desa Banuroja sebagai desa yang tidak hanya selaras dengan visi pembangunan nasional tetapi juga berpotensi menjadi contoh global dalam pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. (YHC)

 

 

Referensi
Kejaksaan Negeri Pohuwato. (2023). Launching Kampung Moderasi Beragama di Desa Banuroja Kec. Randangan. Diakses dari https://kejari-pohuwato.kejaksaan.go.id/launching-kampung-moderasi-beragama-di-desa-banuroja-kec-randangan/

KKN-PPM UGM Randangan Benderang, & Caritra Indonesia. (2023). Masterplan Desa Banuroja 2023-2028.

Pemerintah Desa Banuroja. (2022). Peraturan Desa Banuroja Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Banuroja Tahun 2022-2028.

Pemerintah Desa Banuroja, & Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2024). Profil Desa. Diakses dari https://banuroja.desa.id

Pemerintah Provinsi Gorontalo. (2020). Mendes PDTT Deklarasikan Forpeace di Desa Banuroja. Diakses dari https://berita.gorontaloprov.go.id/2020/09/20/mendes-pdtt-deklarasikan-forpeace-di-desa-banuroja/

Universitas Negeri Gorontalo. (2020). Desa Banuroja Di Gorontalo Ditetapkan Jadi Desa Pancasila. Diakses dari https://ung.ac.id/home/berita/desa-banuroja-di-gorontalo-ditetapkan-jadi-desa-pancasila