Kota Bontang merupakan salah satu kota di Provinsi Kalimantan Timur yang telah memiliki dokumen RP3KP dan ditetapkan dalam Perda Kota Bontang No. 3/2019 tentang RP3KP Kota Bontang 2019 – 2039. Keberadaan industri PT Badak LNG dan PT Pupuk Kaltim mendorong perkembangan yang pesat di Kota Bontang. Laju pertumbuhan penduduk Kota Bontang mencapai 2,058% (BPS Kota Bontang, 2024), dengan laju migrasi mencapai 6,96% (BPS Kota Bontang, 2021). Namun demikian, pertumbuhan yang cepat mendorong munculnya tantangan yang perlu diselesaikan oleh Kota Bontang, mulai dari isu migrasi penduduk, kebutuhan rumah, permukiman kumuh & RTLH, kebutuhan infrastruktur dasar, hingga kebencanaan. Kota Bontang juga menghadapi isu gagal teknologi sebagai dampak aktivitas industri besar yang berada di Kota Bontang.

Keberadaan RP3KP menjadi salah satu upaya untuk mengatasi tantangan perkim di Kota Bontang. Untuk mewujudkan hal tersebut, dukungan dan sinergi antar sektor menjadi kunci dalam pelaksanaan penyusunan dokumen RP3KP. Pemerintah Kota Bontang berkolaborasi dengan Caritra Indonesia menyelenggarakan workshop RP3KP bertajuk “Peningkatan Kualitas Permukiman”. Acara tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota Bontang dan mendorong terwujudnya kolaborasi di sector Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dalam acara tersebut turut mengundang para ahli Perumahan dan Kawasan Permukiman yakni Dr. Ir. Mahditia Paramita, M.Sc (CEO dan Founder Caritra Indonesia), Ir. Edward Abdurahman, M.Sc (Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR), Eko Yudho Pramono, S.T (Praktisi Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional), dan Endah Dwi Fardhani, S.T, M.Sc. (Direktur Caritra Yogyakarta).

Workshop diawali dengan pemaparan materi “Penyusunan RP3KP” oleh Dr. Ir. Mahditia Paramita, M.Sc atau yang biasa di sapa Ibu Tia. Beliau menjelaskan terkait perbedaan lingkup RP3KP provinsi dan kabupaten/kota, tahapan penyusunan RP3KP, tantangan dalam penyusunan RP3KP, hingga cara menilai kualitas RP3KP. Ibu Tia dalam pemaparannya menekankan “Implementasinya baik sekali kalau RP3KP bisa bermanfaat, peran pokja dalam pelaksanaan itu penting dan menentukan siapa berbuat apa, termasuk penanggung jawabnya dalam koordinasi, pentingnya pendaanaan, instrumen pembiayaan, dan evaluasi serta pengawasan di bidang PKP. Perlu juga menyusun basis data yang baik. Kota Bontang sudah memiliki Kelana (Kelurahan Tangguh Bencana), ini perlu disinikronisasi dengan kegiatan pendataan yang dilaksanakan oleh Bapperida.”

Materi selanjutnya yakni “Mitigasi Kegagalan Teknologi dalam Perencanaan Perumahan dan Permukiman Kota Bontang”, disampaikan oleh Eko Yudho Pramono, S.T. Kota Bontang sebagai Kota Industri berpotensi terhadap bencana kegagalan teknologi, sehingga dalam workshop ini beliau menjelaskan terkait definisi bencana kegagalan teknologi, manajemen penanggulangan hingga mitigasi bencana kegagalan teknologi yang dapat dilakukan. Bapak Eko dalam pemaparannya menekankan “Kalau sudah ada potensi, sebagai contoh di Bontang ada kawasan industri perlu tindakan tidak hanya mitigasi tapi sudah sampai ke upaya siapsiagaan”. Menurut Bapak Eko, RP3KP berbasis ekologi menjadi upaya untuk mempertahankan lingkungan, sehingga dapat terwujud sinkronisasi antara RP3KP, ekologi dan kebencanaan.

Materi selanjutnya “Kebijakan dan Regulasi RP3KP”, disampaikan oleh Ir. Edward Abdurahman, M.Sc. Pada sesi tersebut, beliau menjelaskan secara garis besar kaitan RP3KP dengan program perumahan nasional, dan posisi RP3KP dalam kebijakan serta regulasi nasional. Beliau juga menekankan pentingnya data dalam proses penyelenggaraan PKP. Semakin detail data PKP yang dimiliki, seperti dilengkapi koordinat secara spasial, informasi ketersediaan IMB dan lain sebagainya, maka pusat akan lebih mudah untuk memberikan dukungan sesuai yang dibutuhkan. Beliau berharap kedepannya data yang dimiliki daerah dapat tersinkronisasi dengan SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) yang ada di pusat.

Sesi terakhir, ditutup dengan penyampaian materi “Penguatan Kolaborasi dan Jaringan Bidang PKP” oleh Endah Dwi Fardhani, S.T, M.Sc. Beliau menyampaikan manfaat kolaborasi dan ragam pelaksanaan kolaborasi di Indonesia. Pada akhir sesi juga dilaksanakan simulasi yang bertujuan mengulas kembali rangkaian materi yang sudah diterima oleh peserta. Peserta diminta untuk menjabarkan tantangan, strategi dan bentuk kolaborasi yang dapat dilakukan, termasuk pihak-pihak yang dapat dilibatkan. Melalui sesi simulai tersebut diharapkan peserta yang terdiri dari berbagai sektor, mendapatkan gambaran bentuk kolaborasi yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan yang ada di Kota Bontang.

Implementasi RP3KP melibatkan multi pihak, melalui workshop diharapkan masing-masing sektor memahami perannya dalam mendukung pelaksanaan RP3KP. Karena RP3KP bukan hanya dokumen milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bontang saja, melainkan pedoman bagi seluruh sektor terkait perkim. Tidak hanya di Kota Bontang, harapannya workshop ini dapat direplikasi di daerah-daerah lainnya, sehingga implementasi RP3KP di Indonesia semakin optimal. (DV)