Dikutip dari Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara (2023), Ibu Kota Nusantara (IKN) berambisi untuk menjadi kota kelas dunia yang memakan anggaran sangat besar, mencapai Rp 466 triliun (cnbcindonesia.com, 2024). Visi IKN mencakup tiga pilar utama: menjadikannya simbol identitas nasional, mengembangkan kota berkelanjutan dengan standar global, dan memacu pertumbuhan ekonomi di Pulau Kalimantan serta memperkuat rantai nilai domestik di Indonesia Timur. Pembangunan IKN bertujuan untuk menerapkan manajemen canggih, menggerakkan ekonomi regional, dan menciptakan pusat inovasi yang terintegrasi secara global.

Visi pengembangan kota berkelanjutan diwujudkan dengan pembangunan IKN yang aman dan terjangkau, selaras dengan alam, terhubung, aktif, dan mudah diakses, sirkuler dan tangguh, serta rendah emisi karbon. Selain itu, IKN sebagai penggerak ekonomi menciptakan peluang ekonomi tangguh untuk semua serta mewujudkan kota yang nyaman dan efisien melalui teknologi dan inovasi. Kota IKN juga menjadi simbol identitas nasional yang mencerminkan keindahan Indonesia yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.

Konsep smart city di IKN melibatkan penggunaan teknologi informasi, pengelolaan data kota, dan teknologi digital untuk membuat kota lebih efisien, inovatif, dan berkelanjutan. Konsep smart city IKN meliputi enam konsep, yaitu Smart Governance, Smart Transportation Mobility, Smart Living, Smart Natural Resources and Energy, Smart Industry and Human Resources, dan Smart Built Environment and Infrastructure. Konsep IKN yang begitu ambisius dengan enam pilar utamanya, tentu saja mengundang pertanyaan mengenai kelayakan dan keberlanjutan proyek ini. Pasalnya, implementasi konsep kota pintar di dunia nyata seringkali dihadapkan pada berbagai kendala

Anggaran pembangunan yang mencapai ratusan triliun rupiah menjadi sorotan utama, di mana efisiensi dalam pengelolaan dana menjadi sangat krusial. Proyek IKN berisiko menjadi “utopis”, yakni sebuah konsep yang sangat ideal namun sulit diwujudkan karena adanya berbagai kendala praktis. Dikutip dari cnbcindonesia.com, anggaran pembangunan IKN yang menelan dana sekitar Rp 466 trilliun, diambil dari tiga sumber yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 89,4 triliun, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 123,2 triliun, dan sebanyak Rp 253,4 dari Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Tantangan utama dari pembangunan IKN adalah perlunya alokasi dana yang efektif dan efisien untuk memastikan bahwa setiap komponen dari konsep kota pintar dapat diwujudkan sesuai rencana.

Dikutip dari sumber yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pembangunan IKN untuk 2024 menghabiskan APBN sebesar Rp 4,8 triliun. Anggaran tersebut merupakan 12,1% dari total pagu untuk IKN, yaitu sebesar Rp 39,8 triliun. Dari total pagu tersebut, kebutuhan infrastruktur menghabiskan dana sekitar Rp 36,5 triliun dan baru terealisasi sebesar Rp 2,8 triliun per 30 April 2024. Sementara itu pada tahun 2023, dana yang sudah dihabiskan adalah Rp 27 triliun dan 2022 sebesar Rp 5,5 triliun. Total anggaran jika realisasi 2024 mencapai 100% adalah Rp 72,3 triliun. Maka dari itu, diperkirakan pada tahun 2025 sisa dana APBN hanya sebesar Rp 17,1 triliun.

Dari rincian anggaran tersebut, terlihat pembangunan IKN masih mengambil sumber dari APBN dikarenakan investor asing masih belum masuk. Dilansir dari cnbcindonesia.com, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui investor asing belum masuk akibat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN (KIPP IKN) belum selesai. Dari hal tersebut, tidak sedikit yang memperkirakan IKN akan berakhir mangkrak.

Dengan adanya berbagai fenomena yang sudah dijelaskan, pengembangan IKN sebagai ibukota Indonesia perlu strategi yang baik serta tepat sasaran dan membutuhkan kolaborasi yang kuat antar stakeholders baik antar pemerintah, swasta, LSM, dan masyarakat. Kolaborasi diperlukan utamanya untuk pembiayaan pembangunan dengan menarik investor asing agar pembiayaan tidak membebani APBN. Selain itu, target pembangunan IKN juga perlu disusun ulang dan direvisi agar tepat sasaran dan sesuai dengan beban keuangan negara. (NBS)

 

Sumber:

Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN. (2023). Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara. Jakarta Selatan: Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital.

Rachman, A. & Yanwardhana, E. (2024). APBN Sisa Rp17 T dan Investor Asing Kosong, IKN Terancam Mangkrak?. Diakses pada tanggal 2 September 2024 dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20240613110337-4-546283/apbn-sisa-rp17-t-investor-asing-kosong-ikn-terancam-mangkrak

Intakindo. (2024). Smart City Nusantara: Antara Utopia dan Tantangan Realita. Diakses pada tanggal 2 September 2024 dari https://intakindo.or.id/berita/detail/smart-city-nusantara-antara-utopia-dan-tantangan-realita