Kemiskinan di pedesaan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan ekonomi suatu negara, terutama di negara berkembang (Khan, 2024). Meskipun sektor pertanian dan sumber daya alam berlimpah, masyarakat desa sering kali mengalami keterbatasan dalam akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, dan peluang ekonomi yang lebih baik. Seperti terlihat pada tabel di bawah ini, kesenjangan antara desa dan kota tampak jelas menunjukkan kesenjangan antara desa dan kota dalam tingkat penyelesaian pendidikan.

Wilayah Perbandingan Tingkat Penyelesaian Pendidikan Desa vs Kota (2021–2023
SD / Sederajat SMP / Sederajat SMA / Sederajat
2021 2022 2023 2021 2022 2023 2021 2022 2023
Kota 98,27 98,55 98,54 91,38 92,74 92,85 74,17 73,91 73,25
Desa 96,25 96,85 96,86 85,47 86,6 87,01 53,85 55,48 56,38

Sumber : (BPS, 2024b)

Berdasarkan tingkat penyelesaian pendidikan menurut jenjang pendidikan dan wilayah, terlihat bahwa terdapat kesenjangan yang signifikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Sebagai contoh di jenjang SMA pada tahun 2023 tingkat penyelesaian pendidikan di kota mencapai 73,25%, sementara di desa hanya 56,38%, menunjukkan selisih 16,87%. Hal ini mengindikasikan bahwa akses terhadap pendidikan dan fasilitas pendukung di perkotaan lebih baik daripada di pedesaan. Perbedaan ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan di pedesaan, di mana tingkat pendidikan yang lebih rendah dapat membatasi peluang masyarakat desa untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan mereka.

Klasifikasi Desa/Kota Jumlah Penduduk Miskin di Desa dan Kota (2024)
2024
Maret September
Perkotaan 190,55 168,71
Perdesaan 613,98 550,25

Sumber : (BPS, 2024)

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tingkat kemiskinan di Indonesia masih menjadi permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Pada bulan Maret 2024, jumlah penduduk miskin di perkotaan tercatat sebesar 190,55 ribu jiwa dan di perdesaan sebesar 613,98 ribu jiwa. Meskipun demikian, pada bulan September 2024, jumlah penduduk miskin di perkotaan mengalami penurunan menjadi 168,71 ribu jiwa dan di perdesaan menjadi 550,25 ribu jiwa. Penurunan ini mengindikasikan adanya upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan Program Bantuan Pendidikan, akan tetapi tingkat kemiskinan di pedesaan masih lebih tinggi dibandingkan dengan perkotaan. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan yang lebih rendah di pedesaan dapat membatasi peluang masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan mereka. terlihat pada tabel di bawah ini, semakin tinggi jenjang pendidikan yang mereka tempuh maka peluang untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar juga meningkat.

 

 

Tingkat Pendidikan Upah Rata – Rata Per Jam Pekerja Menurut Tingkat Pendidikan (Rupiah/Jam)
2021 2022 2023
<= SD 10,478 11,229 12,438
SMP 12,388 12,902 13,790
SMA Umum 16,961 16,732 19,256
SMA Kejuruan 18,029 16,946 17,432
Diploma I/II/III 25,881 24,000 27,221
Universitas 34,908 32,030 32,581

Sumber : (BPS,2024c)

Salah satu solusi yang dapat dilakukan dengan pendekatan bottom-up adalah penguatan koperasi tani, seperti yang telah diterapkan di Provinsi Jawa Tengah. Koperasi tani berperan sebagai wadah bagi petani untuk meningkatkan daya tawar dalam rantai pasok pertanian, mendapatkan akses permodalan, serta meningkatkan efisiensi produksi melalui pelatihan dan teknologi pertanian. Dengan adanya koperasi, petani tidak hanya dapat menjual hasil pertanian dengan harga lebih baik tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola keuangan dan diversifikasi usaha. Keberhasilan beberapa koperasi tani di Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan petani menunjukkan bahwa penguatan ekonomi berbasis komunitas dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi kemiskinan di pedesaan.

Sementara itu, dari sisi top-down, pemerintah dapat meningkatkan investasi dalam infrastruktur pedesaan, seperti jalan, listrik, dan akses internet, yang dapat membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat desa. Selain itu, perluasan program pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan industri di daerah pedesaan juga dapat meningkatkan kapasitas tenaga kerja agar lebih kompetitif di pasar kerja. Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan akses pembiayaan bagi usaha kecil di pedesaan juga dapat diperluas dengan bunga yang lebih ringan dan pendampingan bisnis yang lebih intensif. Dengan adanya kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, diharapkan ketimpangan ekonomi antara desa dan kota dapat semakin berkurang, serta masyarakat pedesaan dapat keluar dari jerat kemiskinan secara mandiri. (PDP)

 

DAFTAR ISI

BPS. (2024a). Jumlah Penduduk Miskin Menurut Wilayah. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/indicator/23/185/1/jumlah-penduduk-miskin-menurut-provinsi.html

BPS. (2024b). Tingkat Penyelesaian Pendidikan Menurut Jenjang Pendidikan dan Wilayah, 2021-2023. BPS. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTk4MSMy/tingkat-penyelesaian-pendidikan-menurut-jenjang-pendidikan-dan-wilayah.html

BPS. (2024c). Upah Rata – Rata Per Jam Pekerja Menurut Tingkat Pendidikan (Rupiah/Jam), 2021-2023. Badan Pusat Statistik.      https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTE3NSMy/upah-rata—rata-per-jam-pekerja-menurut-tingkat-pendidikan.html

Khan, M. H. (2024). Kemiskinan Pedesaan di Negara-negara Berkembang Implikasi terhadap Kebijakan Publik. International Monetary Fund. https://www.imf.org/external/pubs/ft/issues/issues26/