Dalam kehidupan di perkotaan, permasalahan limbah merupakan salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan. Setiap aktivitas yang kita lakukan, baik dalam rumah tangga maupun kegiatan produksi pasti menghasilkan limbah, salah satunya adalah sampah. Penanganan persampahan yang baik dan berkelanjutan tentu sangat dibutuhkan, bukan hanya dari pemerintah setempat namun juga dari skala terkecil seperti rumah tangga. Sayangnya, belum semuanya menganggap isu ini sebagai hal yang penting untuk ditangani.

Ada beberapa alasan mengapa sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi ancaman bagi kehidupan di perkotaan. Di antaranya adalah:

  • Memperburuk kesehatan masyarakat, karena sampah akan mempengaruhi kesehatan lingkungan, sampah–sampah yang tidak terkelola dengan baik akan menjadi salah satu sumber terbesar penularan bibit penyakit. Tidak hanya untuk kawasan informal (slum area) namun juga mempengaruhi seluruh kawasan kota;

  • Mencemari lingkungan, sampah yang tidak terkelola dengan baik tentu akan mempengaruhi kualitas dari air tanah, tanah, maupun udara. Hal tersebut akan mengganggu kelestarian lingkungan dan menghambat aktivitas masyarakat;

  • Mempengaruhi pendapatan masyarakat, karena dengan  pengelolaan sampah yang tepat (dengan prinsip reuse dan recycle) dapat memberi peluang usaha dan mata pencaharian alternative bagi masyarakat, baik dari sektor formal maupun informal. Namun, pengelolaan sampah yang buruk dapat menurunkan kualitas kehidupan masyarakat yang berefek pada tingkat produktivitas;

  • Mengurangi estetika kota.

Di negara berkembang, urgensi penanganan persampahan yang baik belum sepenuhnya disadari. Pemerintah masih menemui kendala dalam memberikan pelayanan persampahan. Penerapan prinsip no taxes no service (jika mereka tidak mampu membayar maka mereka tidak akan mendapatkan pelayanan) juga menghambat akses masyarakat yang bergerak di sektor-sektor informal untuk memperoleh lingkungan tinggal yang layak. Masih banyak masyarakat informal yang belum mendapatkan akses dalam pelayanan persampahan. Salah satu alasannya, tempat tinggal masyarakat informal kurang aksesibel, sulit dijangkau oleh kendaraan pengangkut sampah. Di sisi lain, sektor informal belum menjadi penanganan prioritas pemerintah di beberapa negara berkembang.

Dari studi yang dilakukan oleh Marijk Huysman pada tahun 2014 tentang pro-poor waste management, dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat miskin di negara berkembang menggantungkan hidupnya pada sampah. Kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pemulung. Akan banyak kita jumpai masyarakat miskin yang membeli perabotan atau alat-alat kebutuhan di toko barang bekas, karena ketidakmampuan ekonomi mereka untuk membeli barang baru.

Di sisi lain, beberapa negara berkembang sudah melakukan inovasi–inovasi penanganan sampah bagi masyarakat informal, salah satu contohnya adalah di Mumbai, India. Pemerintah setempat melakukan kerjasama dengan asosiasi penduduk di kawasan kumuh sejak tahun 2000 untuk mendesain sistem pengumpulan limbah, memberi edukasi terhadap masyarakat informal tentang pengelolaan sampah, dan memperkerjakan para pemuda untuk mengelola sampah dari tiap rumah tangga secara bergantian. Sampah-sampah tersebut dibeli oleh pemerintah sehingga mereka bisa mendapatkan pemasukan. Hal ini menjadi pemicu masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungannya. Di sisi lain pemerintah akan menghemat biaya dalam melakukan penanganan sampah di kawasan informal.

Kota lain yang juga menerapkan pengolahan sampah berbasis masyarakat di negara India adalah Kota Pune. Gerakan yang disebut SWACH (Solid Waste Collection and Handling) telah lama dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga di Pune yaitu sejak tahun 1990 dan mulai berkembang sangat signifikan pada tahun 2016. Mereka mengumpulkan sampah dengan sistem door to door, kemudian memilahnya. Aksi ini berdampak besar bagi kebersihan lingkungan, penghasilan masyarakat, serta partisipasi wanita dalam komunitas. Gerakan yang dilakukan di Kota Pune ini juga sudah menjadi percontohan bagi beberapa negara berkembang lain, salah satunya Indonesia. Pemerintah Kota Banda Aceh mengirim Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh untuk berangkat ke Pune, India pada tahun 2013 dalam rangka mengikuti training Local Environment Management in Urban Area yang kemudian akan dicoba di terapkan di Kota Banda Aceh.

Alur program SWACH yang dilakukan oleh ibu – ibu di Kota Pune, India
Sumber : Video Pro Poor Solid Waste Management, UN-Habitat, 2014

Adapula program Green Exchange Program yang dilakukan di Kota Curitiba, Brazil. Program ini merupakan sebuah inisiatif oleh pemerintah kota yang sudah dilakukan sejak tahun 1991, masyarakat dapat menjual bahan-bahan yang dapat didaur ulang untuk ditukarkan dengan bahan makanan segar. Setiap 4 kilogram dari bahan daur ulang dapat ditukarkan dengan 1 kilogram buah-buahan dan sayuran segar. Pemerintah menyadiakan 97 lokasi penukaran sampah yang berpindah setiap 2 minggu sekali.

Alur program Green Exchange Program di Curitiba, Brazil
Sumber : Video Pro Poor Solid Waste Management, UN-Habitat, 2014

Dari beberapa contoh di atas dapat disimpulkan bahwa hal yang harus diperhatikan dalam penanganan persampahan pada sektor informal adalah:

  1. Pemahaman terhadap komunitas tersebut, untuk melihat sampah-sampah jenis apakah yang dihasilkan dan bagaimana cara mereka mengolahnya selama ini. Dapat pula dilakukan zonifikasi terhadap area-area kumuh tersebut agar lebih mudah dalam melakukan penanganan ke depannya.

  2. Pelaksanaan sosialisasi tentang pengolahan sampah yang baik dan benar terhadap masyarakat informal. Masyarakat informal akan lebih menerima program yang keuntungannya bisa langsung mereka rasakan. Oleh karena itu pemerintah dapat menginisiasi program-program yang yang bersifat win-win solution.

  3. Infrastruktur persampahan harus terus dibenahi agar masyarakat makin terfasilitasi dalam melakukan pengolahan sampah.

  4. Perlu adanya organisasi serta penetapan aturan pembayaran yang jelas sehingga program yang dilakukan dapat berkelanjutan.

Manajemen persampahanan yang berpihak pada masyarakat miskin merupakan hal yang penting. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman kumuh saja, namun juga akan berpengaruh bagi kelestarian lingkungan di skala kota, yang akan dirasakan oleh seluruh masyarakat di kota tersebut.

Referensi tambahan :

http://aceh.tribunnews.com

https://www.kompasiana.com