RTLH dan Permukiman Kumuh                                                                                 

Jumlah RTLH di Kota Bandung mencapai 6.551 unit. Dari seluruh kelurahan di Kota Bandung, Kelurahan Sukahaji yang berlokasi di Kecamatan Babakan Ciparay memiliki RTLH dengan jumlah terbanyak yakni mencapai 323 unit. Adapun Kecamatan Babakan Ciparay menjadi kecamatan dengan jumlah RTLH terbanyak dengan jumlah RTLH sebanyak 455 unit.

 

Sumber: datartlh.perumahan.pu.go id

Sumber: datartlh.perumahan.pu.go id

 

Kota Bandung diketahui memiliki wilayah kumuh terbesar di Provinsi Jawa Barat. Dari total 151 kelurahan yang ada di Kota Bandung, terdapat 121 kelurahan yang masuk kategori kumuh. Menurut SK Walikota Nomor 648/Kep.286-distarcip/2015 diketahui kawasan kumuh di Kota Bandung mencapai 1.457,45 hektare yang tersebar di seluruh daerah. Jika ditinjau klasifikasi tingkat kekumuhannya, permukiman kumuh dengan tingkat kekumuhan tinggi terdapat pada lima kecamatan yakni pada Kecamatan Astana Anyar, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kecamatan Bandung Wetan, Kecamatan Kiaracondong dan Kecamatan Sumur Bandung.

 

Dalam RDTR Kota Bandung Tahun 2015-2035, terdapat beberapa permukiman kumuh yang ditetapkan sebagai Sub Sub Wilayah Kota (SWK) yang diprioritaskan penanganannya. Permukiman kumuh tersebut berlokasi di SWK Arcamanik dan SWK Gedebage. Berikut merupakan permukiman kumuh yang diprioritaskan penangangannya:

  • SWK Arcamanik: sebagian Blok Antapani Wetan di Kecamatan Antapani; sebagian Blok Cisaranten Kulon di Kecamatan Arcamanik; sebagian Blok Karang Pamulang di Kecamatan Mandalajati.
  • SWK Gedebage: sebagian Blok Mekar Jaya, Blok Derwati, dan Blok Manjahlega di Kecamatan Rancasari; sebagian Blok Rancabolang dan Blok Rancanumpang di Kecamatan Gedebage.

 

Guna menangani permukiman kumuh di Kota Bandung, pemerintah telah melakukan berbagai upaya misalnya melalui Program Kotaku yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016. Ketika program Kotaku mulai dilaksanakan, luas kawasan kumuh di Kota Bandung mencapai 1.457 hektare. Dengan Bantuan Dana Investasi (BDI) sebesar Rp53,7 miliar dari pemerintah pusat, Tim Kotaku membenahi kawasan kumuh di Kota Bandung sehingga pada tahun 2017, terdapat 215 hektare kawasan kumuh yang sudah ditangani dan menyisakan 1.242 hektare lagi untuk digarap. Sementara itu, menurut Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, jumlah Rutilahu yang diperbaiki pada tahun 2017 sebanyak 4.804 unit dari total 14.235 unit yang ada dan kemudian dilanjutkan pada tahun 2018 hingga mampu memperbaiki 3.289 unit.

 

Perumahan dan Backlog

Sebagai kota metropolitan, bertambahnya jumlah penduduk tahun ke tahun sangat berpengaruh terhadap kebutuhan penyediaan rumah. Namun begitu, rendahnya akses terhadap pembiayaan rumah justru menimbulkan adanya backlog. Menurut Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, angka backlog Kota Bandung mencapai 10.000 unit, namun realisasinya hanya mencapai 10% dari target (Yanuati, 2017). Adapun berdasarkan hasil analisis WJPMDM (West Java Province Metropolitan Development Management), pada tahun 2010 jumlah backlog di Kota Bandung telah mencapai 145.592 unit. Angka tersebut akan melonjak pada tahun 2025 hingga 636.929 unit.

 

Tingginya angka backlog di Kota Bandung terjadi oleh beberapa faktor. Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat, urbanisasi menuju Kota Bandung terjadi begitu derasnya. Namun, hal ini tidak diimbangi oleh keberadaan hunian murah bagi MBR. Pasokan hunian bagi MBR cenderung masih minim akibat dari keengganan pengembang untuk membangun rumah murah. Salah satu penyebab keenganan pengembang membangun rumah murah ialah tingginya harga lahan. Terlebih sebagai salah satu kota besar di Indonesia, harga lahan di Kota Bandung cenderung tinggi dibandingkan wilayah sekitarnya.