Rumah Deret dan Kampung Deret, Solusi Permukiman Kumuh dengan Partisipasi Masyarakat
Perkembangan kota-kota besar di Indonesia saat ini masih disertai dengan
Perkembangan kota-kota besar di Indonesia saat ini masih disertai dengan
RP3KP atau sering yang disebut dengan Rencana Pembangunan dan Pengembangan
Penduduk merupakan aset penting pembangunan suatu negara atau daerah. Namun
Tidak adanya perincian dan pendetilan tentang pengaturan sektor Perumahan dan
Tahun 2045 diprediksi menjadi tahun emas bagi Indonesia dengan adanya
Bekerja sama, gotong royong, dan membangun kesadaran bersama adalah kunci
Permukiman kumuh merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua kota-kota
Upaya penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia masihlah jauh dari
Awal tahun 2020, Indonesia dihadapkan potret bonus demografi penduduk hingga
Pesatnya pertumbuhan penduduk di kota memiliki konsekuensi atas semakin tingginya